Senin, 03 Agustus 2009

Fiber Optik

Pengertian FO

Fiber Optik adalah kabel yang terdiri atas serat kaca tipis yang membawa informasi pada frekuensi dalam spectrum cahaya. Pada vacuum, cahaya akan menembus dengan kecepatan 300.000 kilometer per detik dalam suatu garis lurus. Cahaya digunakan untuk membawa data melalui serat optik. Sinar cahya harus dijaga selalu berada di dalam serat optic sampai ke tujuan.


Kabel serat optik:

Core

Adalah bagian dari serat optik di mana cahya melakukan perjalanan, dan ada pengertian lain yaitu element transmisi cahaya yang berada pada pusat serat optik. Core juga memiliki jalur optik yang terbatas, ada dua macam jalur optik yaitu:

Terdiri dari Single Mode dan multimode.

Single Mode mengirimkan data hanya ke satu pelanggan. Bandwidthnya lebih lebar. Single mode terdiri dari satu mode. Sedangkan Multimode terdiri dari banyak mode, bandwidthnya besar tapi tidak terfokus pada satu titik.

Tipe konektor yang digunakan untuk kabel serat optic Multimode dan single mode

Untuk multimode subscriber connector (SC Connector) dan untuk single mode menggunakan Straigh Tip (ST Connector)


Perangkat transmisi serat optik

Transmitter merubah sinyal elektronik ke dalam bentuk gelombang cahaya. Sedangkan Receiver sebaliknya. Ada 2 sumber cahaya yang di gunakan, yaitu:

-= LED (Light Emitting Diode) Yang menghasilkan sinar infa merah dengan panjang gelobang 850 nm/ 1310 nm. Lensa di gunakan untuk meng fokuskan sinar infra merah pada ujung penerima

-= LASER (Light Amplification by Stimulated Emission Radiation) yang akan menghasilkan sinar tipis dengan panjang gelombang 1310 nm/ 1550 nm

Perangkat semi konduktor yang di gunakan sebagai receiver adalah pintrinsic-n diode (PIN photodiodes). PIN photodiode di desain agar sensitif terhadap cahaya dengan panjang gelombang 850, 1310/ 1510 nm.


Kamis, 16 Juli 2009

Fakta Utang Negara Rp 1700 T (1): Naik Rp 3.9 Triliun Utang per Minggu


Fakta Utang Negara Rp 1700 T (1): Naik Rp 3.9 Triliun Utang per Minggu
2009 Juni 18

tags: , , , , , ,
by nusantaraku
Jika pada bulan Maret silam Anda membaca sekuel ketiga
Fakta-Fakta Tersembunyi SBY-JK (3): Utang Negara Membengkak Rp 1667 triliun, fakta tersebut merupakan laporan dari Dirjen Pengelolaan Utang RI (Debt Management Office atau DMO) per 31 Januari 2009. Setelah menunggu lama, baru pada awal Juni ini Dirjen Pengelolaan Utang RI menampilkan laporan jumlah utang per 31 Maret 2009 dengan “catatan khusus” di situsnya www.dmo.or.id. “Catatan khusus” akan saya bahas secara tersendiri, pada sekuel lanjutan dari Fakta Utang Negara Rp 1700 T.
Berikut jumlah total utang Indonesia (2001-2009)
2000 : Rp 1234 triliun
2001 : Rp 1273 triliun [sebelumnya 1263 T]
2002
: Rp 1225 triliun [sebelumnya Rp 1249 T]
2003
: Rp 1232 triliun [sebelumnya Rp 1240 T]
2004 : Rp 1299 triliun [sebelumnya Rp 1275 T]
2005 : Rp 1313 triliun [sebelumnya 1268 T]
2006 : Rp 1302 triliun [sebelumnya 1310 T]
2007 : Rp 1389 triliun [sebelumnya 1387 T]
2008 : Rp 1637 triliun [sebelumnya 1623 T]
2009 : Rp 1700 triliun (31 Maret)
Catatan : Sumber data dari
DMO dengan stabilitas kurs rupiah pada 31 Januari dan 31 Maret hampir sama yakni pada kisaran Rp 11.100-Rp 11.500 per dollar AS
Berdasarkan laporan “mentah” terakhir per 31 Maret 2009, ada fakta yang menarik yakni jumlah kewajiban utang negara meningkat sebesar Rp 33 triliun dibanding per 31 Januari 2009 silam. Sehingga total utang negara per 31 Maret 2009 adalah Rp 1700 triliun. Ini berarti rata-rata , terjadi peningkatan utang negara sebesar Rp 3.92 triliun per minggu selama periode 31 Januari – 31 Maret. Atau setara dengan peningkatan rata-rata utang harian sebesar Rp 0.55 triliun. Peningkatan jumlah utang yang begitu besar telah menjadi perhatian khalayak ramai, terlebih manajemen dan pemanfaatan utang negara masih jauh dari harapan dari para pakar. Bayangkan saja, laporan Audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat per Mei 2009 menemukan adanya penarikan utang luar negeri sebesar Rp 27.88 triliun dari Rp 51.75 triliun yang tidak terekonsiliasi antara data DJPB dengan DJPU (Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang)
. [lihat laporan BPK RI 2008]. Ini menjadi salah satu kelemahan dalam pengelolaan dan penarikan utang luar negeri, selain kelemahan lainnya. Kelemahan dan indikasi korupsi penarikan utang luar negeri akan saya bahas secara tersendiri dalam sekual lanjutan Fakta Utang Negara Rp 1700 T.
******************
Jika Anda cermatin antara jumlah utang tahunan antara laporan
per 31 Januari dengan per 31 Maret dari instansi yang sama yakni Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu RI, maka ada terjadinya perubahan angka-angka antara tahun 2001 hingga 2008. Angka [sebelumnya ...] menunjukkan data yang saya dapat dari laporan utang per 31 Januari yang telah diubah per 31 Maret 2009. Yang menjadi pertanyaan saya adalah mengapa terjadi perubahan arsip data utang pada tahun 2001-2007. Karena pada laporan per 31 Januari 2009, DMO menyatakan data utang dari tahun 2001-2007 sudah valid, sedangkan data 2008 dan 2009 masing-masing masih sementara dan sangat sementara.
Bagaimana mungkin data-data utang terdahulu yang sudah fix dapat diacak-acak, dapat diubah-ubah? Dengan data terbaru [Maret], maka laporan utang periode 2001-2004 terjadi peningkatan sebesar Rp 14 triliun dari data pertama [Januari] yakni dari Rp 12 triliun menjadi Rp 26 Triliun. Kita tahu bahwa periode 2001-2004 merupakan masa pemerintahan Megawati-Hamzah Haz
. Sedangkan, dengan data terbaru [Maret], maka laporan ini menguntungkan citra pemerintah SBY-JK, karena mendapat diskon total utang sebesar 24 triliun. Jika laporan utang akhir 2004 sebelumnya adalah Rp 1275 triliun, namun dengan laporan terbaru yang telah diubah akhirnya menjadi Rp 1299 triliun.
Jika menggunakan data tahun 2004 yang valid per 31 Januari 2009 adalah Rp 1275 triliun, maka total utang yang ditambah oleh pemerintah SBY-JK dari awal tahun 2005 hingga Maret 2009 adalah Rp 425 triliun, maka dengan angka laporan yang telah diubah, maka total utang yang dibuat oleh tim ekonomi SBY hanya Rp 401 triliun. Sebagai masyarakat awam, kita akan dibingungkan oleh data-data yang diubah-ubah oleh lembaga yang dipimpin oleh Dr. Sri Mulyani.
Dan jika Anda mencermati dan membaca secara menyeluruh
Perkembangan Utang Negara versi 31 Maret 2009, maka Anda menemukan pesan-pesan politis, dari perubahan angka tahunan hingga menggunakan perbandingan data-data IMF yang tidak menyeluruh. Dan dari laporan tersebut, maka masyarakat diberi opini harus mendukung kebijakan utang pemerintah yang akan terus meningkat. Memberi legitimasi pemerintah menerbitkan surat utang negara dalam bentuk Valas masing-masing sebesar 1 miliar dollar dengan bunga 10.5% serta 2 miliar dollar dengan bunga 11.75% yang dijual di New York Exchange dan sejumlah negara asing sejak 2008 silam. Sangatlah berlebihan bagi pemerintah untuk memberi penghasilan besar dari surat utang negara di luar negeri yang mana di negara tersebut hanya menawarkan bunga deposito rata-rata dibawah 4% per tahun. Tapi, dengan sangat “bijak” atau sangat pro terhadap kepentingan asing, pemerintah menerbitkan surat utang senilai 3 miliar dollar dengan bunga diatas 10%.
Disisi lain, kebijakan untuk berani mengatakan tidak pada
utang najis (odious debt) masih tidak menjadi perhatian pemerintah SBY-JK. Padahal, pemerintahan Argentina telah melakukan pengurangan utang najis disisi lain Bolivia meminta penghapusan utang yang selama ini dijerat oleh IMF cs seperti Word Bank dan kreditor-kreditor yang masuk dalam Paris Club. Pemerintah melalui Menkeu Sri Mulyani masih begitu gentol meningkatkan terus komitmen utang luar negeri padahal banyak komitmen yang terbelengkai dengan kerugian triliunan rupiah seperti yang dilaporkan Wakil Ketua KPK Haryono Umar. Mengenai hal ini akan dibahas pada sekuel selanjutnya.
Katakan Tidak pada Utang NajisKatakan Tidak pada Peningkatan Utang Negara tanpa Manajemen yang baik dan Pengelolaan yang Transparan.